Agen pulsa murah
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Tindak Tegas Truk Proyek Parkir Liar, Wujudkan Kenyamanan dan Keselamatan Publik


Ekspresi Banten-Kota Tangerang, Banten — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan menindak tegas truk proyek yang parkir sembarangan di bahu jalan maupun area publik yang mengganggu pergerakan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menuturkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Suhaely di Tangerang, Selasa (22/10).

Ia menegaskan, penanganan pergerakan truk di wilayah perkotaan tidak bisa dipandang sekadar persoalan lalu lintas. Menurutnya, aspek kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.

Baca Juga:  DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Bimtek LKPM

Dishub Kota Tangerang pun memperkuat koordinasi lintas sektor bersama pihak kepolisian serta pengelola proyek untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

“Tujuannya sederhana — masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, pengawasan kendaraan berat seperti truk tanah dan truk proyek kini diintensifkan di enam titik pos pantau utama, yaitu:

Oasis Jatiuwung

Palem Semi Karawaci

Jam Gede Jasa

Pintu Tol Buaran

Jalan Suryadarma Neglasari

Pos Rawabokor

Enam titik strategis ini dijaga secara rutin oleh petugas Dishub dan kepolisian, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kendaraan berat.

“Petugas berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” jelas Suhaely.

Baca Juga:  Kota Tangerang Penyumbang Penurunan Penduduk Miskin Ekstrem Tertinggi di Provinsi Banten

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, turut menegaskan pentingnya pengaturan ulang jalur kendaraan berat agar tidak membebani jalan umum.

“Khususnya bagi kendaraan pengangkut hasil tambang menuju wilayah kabupaten, kami harap bisa diarahkan melalui jalur tol Kartaraja, Teluknaga, dan PIK,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang tengah memperkuat sinkronisasi pengaturan operasional truk tambang lintas kabupaten/kota — dari hulu hingga hilir — agar kendaraan berat lebih diarahkan ke jalur akses tol.

Dengan pengawasan ketat dan sinergi antarinstansi, Dishub Kota Tangerang berharap kebijakan ini dapat menekan pelanggaran lalu lintas kendaraan berat serta meningkatkan kualitas kenyamanan publik di wilayah perkotaan.

Baca Juga:  Pasca Pelantikan 183 Pejabat Pemkot Tangerang, Ketua LSM GP2B : Kami Skeptis Atas Pernyataan Walikota !

“Tertib lalu lintas adalah bagian dari wajah peradaban kota. Ketika jalan tertib, maka masyarakat pun merasa lebih aman dan dihargai,” pungkas Suhaely. (Roren)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah