EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Rumah makan Sambal Seruit yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin, Kebon Nanas, Kelurahan Panunggangan, Kota Tangerang nekat beroperasi, meskipun diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, meskipun telah buka sekian lamanya, belum ada penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang. Untuk diketahui, bangunan rumah …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
