Agen pulsa murah
Ratusan Jenis Obat Daftar G Berhasil Diamankan Jajaran Anggota Polsek Neglasari, Rabu (11/9/2025).

Polsek Neglasari Amankan Ratusan Obat Keras Daftar G


EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Polsek Neglasari berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G yang berkedok toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (10/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama AM alias Jali (28), warga Aceh Utara, beserta ratusan butir obat terlarang berbagai jenis.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
106 butir pil Tramadol
114 butir pil warna kuning berlogo MF
40 butir pil Trihexypenidyl
Uang tunai Rp173 ribu hasil penjualan

Kapolsek Neglasari AKP Imron Masadi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di toko kosmetik tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras yang disimpan di dalam etalase toko. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  LSM GP2B : ANGGARAN UMROH DARI APBD KOTA TANGERANG JANGAN JADI AJANG KORUPSI DAN KEPENTINGAN

Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Neglasari. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan pemasok obat-obatan ilegal tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.(NGGA)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah