Ekspresi Banten, Narasi klasik tentang kekuasaan kembali menemukan momentumnya: ketika legitimasi publik yang dibangun bertahun-tahun runtuh dalam sekejap di hadapan hukum. Sosok Arinal Djunaidi, yang pernah dielu-elukan sebagai representasi keberhasilan sektor pertanian di Lampung, kini justru menjadi figur sentral dalam pusaran dugaan korupsi yang ditangani aparat penegak hukum.
Lahir di Way Kanan pada 17 Juni 1956, Arinal bukanlah nama asing dalam birokrasi. Latar belakang akademiknya sebagai Sarjana Pertanian dari Universitas Lampung menjadi fondasi kuat yang mengantarkannya meniti karier panjang di sektor pemerintahan. Ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah sebelum akhirnya melangkah ke panggung politik elektoral.
Pada Pemilihan Gubernur Lampung 2018, Arinal tampil sebagai kandidat kuat dengan dukungan koalisi partai besar—Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional. Dengan perolehan sekitar 38 persen suara, ia resmi menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019–2024. Harapan publik kala itu sederhana namun besar: transformasi sektor pertanian menjadi pilar kesejahteraan rakyat.
Selama masa kepemimpinannya, berbagai capaian diklaim berhasil diraih. Pembangunan infrastruktur, peningkatan produktivitas pertanian, hingga positioning Lampung sebagai lumbung pangan nasional menjadi narasi dominan. Tidak kurang dari 155 penghargaan disematkan, termasuk penghargaan Adhikarya Nararya dari Kementerian Pertanian—sebuah simbol pengakuan atas kontribusi di sektor strategis.
Namun, di balik gemerlap prestasi dan citra teknokratik yang terbangun, realitas hukum menghadirkan dimensi lain yang tak kalah penting: akuntabilitas. Penangkapan oleh Kejaksaan menjadi titik balik yang mengundang pertanyaan publik—apakah capaian yang dipamerkan selama ini berdiri di atas fondasi integritas, atau justru menutupi praktik-praktik yang menyimpang?
Kasus ini sekali lagi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Ia tidak mengenal strata: dari pejabat kelas bawah hingga elit kekuasaan, semua berpotensi terjerat ketika integritas ditanggalkan. Publik pun kini semakin kritis, tidak lagi mudah terpesona oleh angka penghargaan atau narasi pembangunan tanpa transparansi.
Lebih jauh, peristiwa ini menjadi refleksi bagi sistem politik dan birokrasi di Indonesia. Bahwa legitimasi tidak cukup dibangun melalui elektabilitas dan pencitraan, melainkan harus dijaga melalui konsistensi moral dan tata kelola yang bersih. Tanpa itu, jabatan hanya menjadi panggung sementara sebelum akhirnya diuji oleh hukum—dan sejarah.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya kesadaran publik, satu hal menjadi jelas: era impunitas kian menyempit. Dan bagi mereka yang masih melihat kekuasaan sebagai ladang pribadi, hukum tinggal menunggu waktu untuk mengetuk pintu. (RR)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
