OPINI PUBLIK
Oleh : Umar Atmaja – Aktivis Kota Tangerang (Ketua LSM GP2B)
Edisi 1 – Penting untuk kita pahami bersama bahwa Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah telah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.
Salah satu sumber daya Pendidikan adalah Kepala Sekolah,adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah yang mempunyai kompetensi tertentu dan dapat menjalankan tugas serta perannya sebagai seorang pemimpin atau di sebuah satuan Pendidikan. Kepala sekolah dalam menjalankan kinerjanya harus mempunyai inovasi dan strategi di setiap melaksanakan tugas dan perannya serta harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Dalam pengembangan sekolah, kepala sekolah memiliki peran dan tugas yang sangat besar dalam rangka memajukan sekolah. Kepala sekolah harus mampu menciptakan dan merancang berbagai program kegiatan untuk mengembangkan sekolah dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak sekolah lainnya dan stakeholder sekolah lainnya.
Kinerja kepala sekolah untuk saat sekarang ini sangatlah berat dan penuh tantangan, ini terlihat dari perubahan peraturan perundang-undangan tentang dunia pendidikan, dan juga perubahan kurikulum yang selalu berganti, hal ini dalam merealisasikannya disekolah terkadang akan mendapat hambatan ketika tidak ditangani secara bijak sana, ilmu yang tepat sasaran dan manajerial yang baik.
Permasalahan yang sering muncul di sekolah tidak terlepas dari kinerja dan integritas seorang Kepala Sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sekolah yang tidak mencerminkan pronsip akuntabel, efisien dan transparan. Pengelolaan keuangan sekolah cenderung terjadi dan mengarah pada perbuatan tindak pidana. Permasalahan ini tentu harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja Kepala Sekolah.
Selain yang berkaitan dengan kinerja Kepala Sekolah sebagai bagian dari sumber daya Pendidikan, dalam Upaya melaksanakan misi dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Pendidikan di Kota Tangerang. Dinas Pendidikan Kota Tangerang diharapkan mampu melaksankana Visi yaitu mewujudkan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Mapan,Terkelola,Profesional Dan Mampu Menjalin Kemitraan Dalam Memberikan Layanan Pendidikan Berkualitas Menuju Masyarakat Yang Berakhlakul Karimah. serta mampu mewujudkan misi yaitu Meningkatkan Kualitas Layanan Pendidikan. Meningkatkan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi Lulusan. Meningkatkan Kerjasama Kemitraan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri. Dan Meningkatkan Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kebudayaan yang layak, memadai dan berkualitas. Guna terwujudnya Visi dan Misi tersebut tentunya harus didukung dengan pelaksaanaan kebijakan yang objektif dan melaksanakan fungsi-fungsi Dinas Pendidikan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan atas kinerja maupun pelaksanaan teknis lainya yang dilaksanakan oleh satuan Pendidikan. Khususnya dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Pendidikan agar efektifitas dan efisensi penyelenggaraan Pendidikan dapat berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan yang terjadi pada bidang Pendidikan di Kota Tangerang, baik permasalahan sosial maupun permasalahan hukum. Hal yang tak kalah pentingnya dalam mewujudkan Visi dan Misi tersebut adalah optimalisasi Tugas dan Fungsi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam Menyusun, merumuskan, mengevaluasi,mengendalikan dan melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah dalam pelaksaaan kebijakan yang berkaitan dengan Pendidikan.
- BERSAMBUNG KE-EDISI 2
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita

