Tangerang — Eskpresi Banten, Potret buram pengelolaan lingkungan kembali tersaji secara mencolok di wilayah Jalan Baru arah Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari sudut pandang visual yang lebih luas, hamparan sampah terlihat menggunung dan menyebar tanpa kendali, menciptakan lanskap kumuh yang tidak hanya mencederai estetika ruang publik, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) 2 yang bertanggung jawab atas pengelolaan kebersihan di wilayah tersebut. Alih-alih menunjukkan respons cepat dan solusi konkret, UPT 2 justru diduga terkesan pasif, bahkan seolah menutup mata terhadap persoalan yang kian akut dan berulang.
Kondisi ini mencerminkan adanya disfungsi dalam tata kelola lingkungan di tingkat operasional. Sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa penanganan sistematis berpotensi menjadi sumber penyakit, mencemari lingkungan, serta merusak citra wilayah Kabupaten Tangerang sebagai kawasan yang tengah berkembang.
Lebih dari sekadar persoalan teknis, situasi ini menyingkap lemahnya pengawasan internal serta minimnya akuntabilitas publik. Kepala UPT 2 wilayah Balaraja semestinya tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga hadir sebagai problem solver yang responsif terhadap dinamika di lapangan. Ketidakmampuan atau ketidakseriusan dalam menangani persoalan ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pelayanan publik.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Kritik tajam mengemuka, menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPT 2, termasuk langkah tegas dari pihak berwenang untuk melakukan pembinaan, bahkan peneguran apabila ditemukan kelalaian.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin krisis sampah akan menjadi bom waktu ekologis yang berdampak luas. Pemerintah daerah dituntut untuk segera turun tangan, tidak hanya dengan pendekatan reaktif, tetapi melalui strategi pengelolaan sampah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat.
Kebersihan bukan sekadar urusan estetika, melainkan cerminan peradaban. Dan ketika sampah dibiarkan menguasai ruang publik, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga integritas tata kelola pemerintahan itu sendiri.
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
