Jakarta, 1 Mei 2026 —Ekspresi Banten, Momentum Hari Buruh Internasional tahun ini kembali diwarnai fragmentasi sikap di kalangan gerakan buruh nasional. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) secara tegas menyatakan tidak akan berpartisipasi dalam perayaan resmi di kawasan Monumen Nasional yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai bentuk artikulasi sikap politik dan ekonomi yang lebih independen, KASBI bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memilih menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dengan estimasi keterlibatan massa mencapai 10.000 orang.
Ketua Umum KASBI, Sunarno, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan manifestasi gerakan buruh yang otonom dan tidak terkooptasi oleh agenda seremonial negara. “Kami bersama Aliansi Gebrak akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR dengan estimasi massa sekitar 10.000 orang,” ujarnya.
Sunarno menilai, perayaan May Day di Monas berpotensi merepresentasikan dominasi narasi arus utama yang justru menjauh dari realitas objektif yang dihadapi kelas pekerja. Ia bahkan menyebut adanya kecenderungan kooptasi kekuasaan terhadap gerakan buruh melalui perayaan yang bersifat simbolik.
Dalam analisisnya, kondisi perburuhan nasional saat ini masih berada dalam tekanan struktural yang signifikan, terutama akibat penerapan sistem kerja fleksibel (labour market flexibility). Skema tersebut, menurutnya, tidak hanya mengaburkan kepastian hubungan kerja, tetapi juga membuka ruang bagi pelonggaran pemenuhan hak-hak normatif buruh.
“Jaminan kepastian kerja semakin tergerus. Sistem fleksibilitas pasar tenaga kerja justru memperbesar praktik kerja tidak pasti yang merugikan buruh,” tegasnya.
Lebih jauh, KASBI menyoroti lemahnya keberpihakan regulasi ketenagakerjaan terhadap pekerja. Pelanggaran hak normatif dinilai semakin masif dan sistemik di berbagai sektor industri. Fenomena upah di bawah standar, jam kerja eksesif, keterbatasan akses jaminan sosial, hingga minimnya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) disebut masih menjadi problem laten yang belum terselesaikan secara komprehensif.
Aksi di depan Gedung DPR ini, lanjut Sunarno, bukan sekadar mobilisasi massa, melainkan upaya konsolidasi gerakan untuk mendesakkan agenda perubahan struktural dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Dalam konteks ini, May Day dimaknai bukan sebagai seremoni, melainkan sebagai ruang artikulasi kritik dan perjuangan kelas pekerja.
Dengan demikian, perbedaan pilihan antara menghadiri perayaan resmi dan menggelar aksi jalanan mencerminkan dinamika internal gerakan buruh Indonesia—antara kooptasi simbolik dan resistensi substantif—yang terus berkembang dalam lanskap politik-ekonomi kontemporer.(RR)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
