Jakarta –Ekspresi Banten, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, , bersama menggelar konferensi pers bersama sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait hubungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.
Dalam pernyataan yang disampaikan secara terbuka, kedua pimpinan tertinggi lembaga penegak hukum tersebut secara tegas membantah adanya isu mengenai gesekan, konflik, maupun benturan kepentingan, baik yang dikaitkan dengan dinamika penegakan hukum maupun kepentingan intelijen dan politik.
Kapolri dan Jaksa Agung menegaskan bahwa hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap berada dalam kondisi yang solid, profesional, serta harmonis. Sinergi yang selama ini terbangun dipastikan berjalan dengan baik tanpa adanya persoalan internal maupun eksternal yang dapat mengganggu koordinasi dan kerja sama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Keduanya juga menekankan bahwa berbagai langkah hukum yang menjadi perhatian publik belakangan ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap institusi menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara independen, profesional, serta saling menghormati kewenangan masing-masing tanpa adanya intervensi ataupun konflik kepentingan.
Pernyataan bersama tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum di Indonesia tetap berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini maupun spekulasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kapolri dan Jaksa Agung turut menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi antarlembaga sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas penegakan hukum nasional. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Konferensi pers bersama tersebut menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, kedua institusi berkomitmen menjaga integritas sistem peradilan pidana serta memastikan hukum ditegakkan secara konsisten tanpa dipengaruhi kepentingan di luar koridor konstitusi.(Red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
