SERANG, EKSPRESIBANTEN.ID – DPRD Banten menggelar rapat paripurna istimewa pergantian pimpinan DPRD. Turut hadir pada acara tersebut dari jajaran Forkopimda Provinsi Banten, pimpinan OPD, dan sejumlah tokoh masyarakat. Selasa (11/11/2025).
Pada rapat paripurna tersebut, Imron Rosadi resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten menggantikan Budi Prajogo, untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD Banten yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.
Pergantian pimpinan DPRD Banten tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-5855 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Banten yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banten Subhan Setia Budi.
“Meresmikan pemberhentian dengan hormat Budi Prajogo dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten masa jabatan 2024–2029,” kata Sekretaris DPRD Banten, Subhan Setia Budi, saat membacakan surat keputusan pada rapat paripurna DPRD Banten.

Prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah jani jabatan berjalan khidmat dan diakhiri dengan ucapan selamat kepada Imron Rosadi yang kini resmi mengemban amanah baru di lembaga legislatif Banten. (*)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
