Agen pulsa murah

Dinas PRKP Provinsi Banten Targetkan Perbaikan 110 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025


EkspresiBanten.id – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten akan membangun dan merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Mereka menargetkan bisa membangun sebanyak 110 RTLH yang akan diperbaiki atau dibangun pada tahun ini .

 

Berdasarkan keterangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, pada 2025 pemerintah kabupaten/kota di Banten telah mengusulkan 3.215 RTLH untuk diperbaiki. Namun, Pemprov Banten akan menilai apakah rumah-rumah tersebut layak untuk diperbaiki atau tidak.

 

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar RTLH tersebut dapat diperbaiki. Jika syarat telah terpenuhi, maka Pemprov Banten akan memulai pembangunan.

Baca Juga:  Program "Bang Andra" Buka Akses Desa Sukajaya, Dongkrak Produktivitas Warga Serang

 

“Salah satu syaratnya, mereka harus warga miskin, dibuktikan dengan keterangan dari kepala desa. Kemudian, harus memiliki lahan sendiri atau milik pribadi, bukan menumpang di lahan orang lain atau lahan milik negara,” ujar Kabid Perumahan DPRKP Banten, Suhadi, dalam keterangan di Instagram Pemprov Banten, Rabu (24/4/2025).

 

Pada tahun 2023, sebanyak 163 rumah layak telah dibangun, dan pada 2024 dibangun 287 rumah layak huni. Sementara itu, pada 2025, Pemprov Banten menargetkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 110 unit.

“Satu rumah dianggarkan Rp96 juta per unit. Dari 110 unit yang akan dibangun, hanya 70 unit yang kita anggarkan pada tahun ini. Sisanya, sekitar 40 unit, merupakan stok siap bangun dalam bentuk rumah panel atau yang kita sebut rumah RISA, Rumah Instan Sederhana Sehat,” katanya.

Baca Juga:  BIRO UMUM SETDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H

Sebelumnya, saat mengunjungi Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang Kamis (17/4) Gubernur Banten Andra Soni berjanji akan memperluas program pembangunan rumah layak huni dan mengalokasikan anggaran khusus untuk itu dan akan maksimalkan target pembangunan rumah tidak layak huni. (ADV)


Baca Juga

Dorong Literasi Kreatif, DPAD Kota Tangerang Gelar Pelatihan Decoupage Berbasis Praktik

Kota Tangerang, EkspresiBanten.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang siap menggelar Kelas …

Agen pulsa murah