Agen pulsa murah
Poto : Gubernur Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara, Kota Serang, pada Selasa (11/11/2025).

Banten Terus Berkomitmen untuk Menjamin Keterbukaan Informasi Publik


SERANG,EKSPRESIBANTEN.ID – Potret Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten  mulai tahun 2020 sudah meraih predikat informatif, dan pada tahun 2024 pun berhasil mempertahankan predikat informatif.

Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten berpengaruh besar terhadap IKIP sampai tahun 2024 mengalami peningkatan diatas rata-rata nasional. Hal itu menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dalam dimensi politik, ekonomi dan hukum telah mendukung masyarakat untuk menjadi lebih terinformasi dan partisipatif.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Banten Andra Soni dalam paparan tentang Keterbukaan Informasi Publik di ‘ Bumi Jawara Banten’, belum lama ini.

Menurut Gubernur, Provinsi Banten berkomitmen penuh pada prinsip keterbukaan informasi sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik. Komitmen ini berakar kuat pada visi: “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”. Prinsip ‘Tidak Korupsi’ sangat bergantung pada tingginya transparansi,  dalam Misi pembangunan, terutama melalui Reformasi Birokrasi Berintegritas, Adaptif, dan Tangguh.

Baca Juga:  Pimpinan, Anggota, dan Sekretariat DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Komitmen ini , menurut Gubernur Banten, diwujudkan melalui fokus utama Diseminasi Informasi Pembangunan dan Keterbukaan Informasi Publik seperti publikasi penyebaran informasi pembangunan melalui berbagai media, konten informasi Pembangunan, penguatan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum dan harmonisasi produk hukum pusat dan daerah dan optimalisasi sistem informasi perluasan kesempatan kerja.

Seluruh program pembangunan  dirancang untuk dipertanggungjawabkan dalam 8 Program Unggulan, mulai dari Banten Bagus hingga Banten Melayani.

Untuk menyalurkan informasi ini secara efektif,  telah merumuskan 6 Strategi Utama Komunikasi Publik Tahun 2025-2029.

Strategi ini mencakup Penguatan Narasi Pembangunan Daerah yang berpusat pada visi, Transformasi Digital, Kolaborasi Lintas Sektor dengan media dan komunitas, Penguatan Literasi Digital, Manajemen Krisis dan Keamanan Informasi, serta Monitoring dan Evaluasi Berbasis Data.

Baca Juga:  DIDUGA ADA PENGONDISIAN, PAKET PEMBANGUNAN PJU DIKAWASAN SPORT CENTER DISOAL

Dalam hal pengelolaan dan penyebarluasan informasi kunci yang telah diumumkan meliputi Informasi Layanan Publik seperti Banten Sehat dan Banten Cerdas, Informasi Pembangunan seperti progres infrastruktur dan ekonomi, Informasi Tata Kelola (anggaran dan anti-korupsi), Informasi Statistik melalui portal Satu Data Indonesia, dan Informasi Darurat (kebencanaan dan klarifikasi hoaks).

“Dalam layanan informasi publik, kami sudah menerapkan akses informasi yang bersifat terpadu, ” ujar Gubernur Banten.

Dikatakan dia, secara fisik, menyediakan Desk Pelayanan Informasi Publik di OPD, UPTD dan Sekolah, dengan fasilitas Ramah Disabilitas. Dan juga menggunakan 23 titik kanal offline melalui Billboard dan Penyediaan 122 titik jaringan internet untuk wilayah yang aksesnya masih lemah.

Secara digital, memanfaatkan Website Pemerintah Provinsi, Media Online, dan Youtube, serta kanal interaktif seperti Sosial Media (Facebook, Instagram, X), Whatsapp Grup, dan SP4N Lapor! untuk pengaduan masyarakat. Pada tahun 2025, jumlah pengaduan sebanyak 201 dengan persentase tindak lanjut aduan 98,7%.

Baca Juga:  Warga Ucapakan Terima Kasih atas telah selesainya Pembangunan Jalan Paving Block di Kp. Cirungge Tegal Duhur Kelurahan Cigoong

Menurut Gubernur Banten, inovasi digital yang sudah  djterapkan, tercatat ada 96 inovasi yang merupakan mesin penggerak utama transparansi, termasuk e-PPID Banten, SAYAP MALIK, Smart DPRD, dan sistem data terbuka seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) POTENSI INVESTASI BANTEN, serta berbagai platform lain.

“Banten akan terus berkomitmen untuk menjamin keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari integritas pemerintah dan siap memenuhi standar keterbukaan sebaik mungkin sebagai pelayanan kepada Masyarakat”. Tegas Gubernur Banten Andra Soni.

Sebagai penutup pemaparan, Gubernur Banten melontarkan pantun
‘Makan ketan di Labuan,  ditemani kopi pekat di atas perahu,  keterbukaan bukan hanya seruan, tetapi bukti gak rakyat untuk tahu!’‘. (adv)


Baca Juga

Dorong Literasi Kreatif, DPAD Kota Tangerang Gelar Pelatihan Decoupage Berbasis Praktik

Kota Tangerang, EkspresiBanten.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang siap menggelar Kelas …

Agen pulsa murah