Agen pulsa murah

Lapas Cibinong Disorot: Ombudsman Temukan Hunian Mirip Klaster di Dalam Area Lapas


Bogor —Ekspresi Banten, Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mendadak menjadi sorotan serius setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026.

Temuan Ombudsman bukan sekadar persoalan fasilitas berlebih. Di area belakang lapas, tim menemukan lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti rumah, homestay hingga klaster hunian dengan fasilitas yang jauh dari gambaran sel pemasyarakatan pada umumnya.

Di dalam salah satu bangunan ditemukan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya. Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf. Sejumlah kendaraan mewah turut terlihat di sekitar area tersebut.

Yang lebih mengusik, Ombudsman bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan dan berada di salah satu hunian tersebut. Ombudsman menyebut berdasarkan wawancara awal, penghuni mengaku membayar untuk menempati hunian tersebut. Namun, nilai pembayaran dan siapa saja yang menikmati fasilitas itu masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga:  JNE Berangkatkan Ribuan Karyawan ke Tanah Suci

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan fundamental: apakah sistem pemasyarakatan masih berdiri di atas prinsip kesetaraan, atau mulai terbentuk ruang eksklusif bagi warga binaan tertentu yang memiliki kemampuan finansial?

Ombudsman bahkan menduga terdapat indikasi komersialisasi hunian. Namun, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut belum memastikan identitas para penghuni, termasuk nama-nama yang beredar di ruang publik. Identitas seperti Ferdy Sambo maupun nama narapidana lain belum dapat dikonfirmasi Ombudsman karena tidak memperoleh dokumen daftar warga binaan dari pihak lapas.

Persoalan semakin serius karena Ombudsman juga menemukan celah keamanan di sekitar kawasan hunian tersebut. Akses di bagian belakang disebut terhubung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah, sehingga dinilai berpotensi menjadi jalur keluar-masuk dari kawasan lapas.

Baca Juga:  Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Dugaan “Klaster Mewah” dan Mobil Mewah

Ironisnya, tim Ombudsman mengaku sempat menghadapi penolakan ketika hendak memasuki area tertentu. Akibatnya, sebagian temuan justru diperoleh dari area luar blok hunian utama. Ombudsman menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas pengawasan di dalam lapas.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menurunkan tim untuk mengecek langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman. Artinya, seluruh dugaan tersebut kini membutuhkan verifikasi resmi, termasuk status bangunan, dasar penempatannya, identitas penghuni, mekanisme penggunaannya, serta kemungkinan adanya pembayaran atau perlakuan khusus.

Publik tentu berhak mendapatkan jawaban yang terang. Lapas adalah tempat menjalani pidana, bukan kawasan eksklusif yang dapat menghadirkan standar kehidupan berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi.

Baca Juga:  DETIK-DETIK MENCEKAM! Mobil Pengangkut LPG Diduga Serempet Pesepeda hingga Tewas, Motor Pedagang Bakso Ikut Dihantam

Jika benar terdapat warga binaan yang memperoleh fasilitas khusus melalui pembayaran tertentu, maka persoalannya tidak lagi sebatas kemewahan fasilitas. Itu menyentuh prinsip kesetaraan perlakuan, integritas tata kelola pemasyarakatan, keamanan lapas, serta potensi maladministrasi yang harus diusut secara transparan.

Kini bola berada di tangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta aparat pengawasan internal. Temuan Ombudsman seharusnya tidak berhenti sebagai dokumentasi sidak, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh dan terbuka. (Red)

 


Baca Juga

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Dugaan “Klaster Mewah” dan Mobil Mewah

Bogor —Ekspresi Banten, Sorotan terhadap tata kelola pemasyarakatan kembali mengemuka setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan …

Agen pulsa murah