Tangerang — Ekspresi Banten, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas pelayanan publik yang optimal. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel Senin pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (20/04/2026).
Dalam arahannya, Wabup menekankan bahwa disiplin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan manifestasi dari integritas dan komitmen ASN sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh konsistensi aparatur dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar kedinasan.
“Kedisiplinan merupakan cerminan keseriusan ASN sebagai pelayan masyarakat yang harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti kehadiran tepat waktu, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Jika hal-hal dasar ini dijaga, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dinamika pola kerja modern melalui penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH). Dalam konteks tersebut, Wabup mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan dan evaluasi yang ketat oleh masing-masing perangkat daerah agar pelaksanaan WFH tidak mengurangi efektivitas pelayanan publik.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian pola kerja, produktivitas dan responsivitas ASN tetap terjaga. Menurutnya, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan akuntabilitas yang kuat serta orientasi pelayanan yang tidak boleh mengalami degradasi.
Penegasan ini menjadi refleksi bahwa transformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada inovasi sistem, tetapi juga pada kedisiplinan individu ASN sebagai aktor utama pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang semakin adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Ronny)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
