Agen pulsa murah

Sekda Kabupaten Tangerang Dorong Penguatan Budaya Hukum sebagai Pilar Tata Kelola Desa


Tangerang, 20 April 2026 —Ekspresi Banten, Upaya membangun kesadaran hukum yang kokoh di tingkat akar rumput kembali ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum dalam Kehidupan Masyarakat Desa yang digelar di Kecamatan Tigaraksa, Senin (20/04/2026).

Kegiatan strategis tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang hadir mewakili Bupati Tangerang. Dalam sambutannya, Soma memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Kecamatan Tigaraksa yang dinilai progresif dalam mendorong internalisasi nilai-nilai hukum di lingkungan pemerintahan desa.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan penghargaan kepada Camat Tigaraksa atas fasilitasi kegiatan ini. Ini merupakan fondasi penting dalam membangun tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujar Soma dengan nada tegas.

Baca Juga:  Langkah Nyata PT ICR: Bangun Tanggul Permanen, Sediakan Kompensasi Rp300 Juta

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa desa sebagai entitas pemerintahan terdepan memiliki posisi strategis dalam membentuk kultur hukum masyarakat. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, penguatan budaya hukum tidak sekadar bersifat normatif, melainkan menjadi instrumen substantif dalam memastikan setiap kebijakan dan program desa berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Menurutnya, pemahaman hukum yang komprehensif bagi para kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta lembaga kemasyarakatan merupakan prasyarat mutlak untuk menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel dan berintegritas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjadi peningkatan kapasitas pemahaman hukum bagi seluruh elemen desa, sehingga implementasi kebijakan publik dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” tambahnya.

Baca Juga:  DRIVER OJOL TEWAS DITIKAM SAAT TERTIDUR, MOTOR DAN PONSEL DIGASAK PELAKU: KEAMANAN RUANG PUBLIK KEMBALI DIPERTANYAKAN

Sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada tataran seremonial semata, melainkan mampu menjadi katalisator dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat desa terhadap pentingnya supremasi hukum sebagai landasan kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

Dengan demikian, penguatan budaya hukum di tingkat desa bukan hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan stabilitas sosial dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.


Baca Juga

Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan, Polda Banten dan BKPSDM Turun Tangan

Tangerang —Ekspresi Banten, pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten …

Agen pulsa murah