Agen pulsa murah

Pasar Sentiong Kembali Semrawut, H. Yaya Amsori: Pembiaran Lapak Liar di Pasar Sentiong Tak Bisa Ditoleransi


TANGERANG — Ekspresi Banten, Fenomena menjamurnya kembali lapak pedagang liar di sepanjang badan jalan baru Pasar Sentiong kembali memantik kegelisahan publik. Badan jalan yang sejatinya dibangun sebagai prasarana mobilitas dan kepentingan umum kini beralih fungsi secara sporadis menjadi area berdagang tanpa kendali, menimbulkan gangguan serius terhadap ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat sekitar menyuarakan kecaman terbuka atas kondisi tersebut. Selain menyebabkan penyempitan badan jalan dan kemacetan, keberadaan lapak-lapak liar dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta absennya ketegasan aparat wilayah. Warga menilai, praktik pembiaran yang berulang justru menormalisasi pelanggaran tata ruang dan mereduksi wibawa pemerintah di mata publik.

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, H. Yaya Amsori, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menegaskan bahwa persoalan lapak liar di kawasan Pasar Sentiong tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditangani secara sistematis.

Baca Juga:  DRIVER OJOL TEWAS DITIKAM SAAT TERTIDUR, MOTOR DAN PONSEL DIGASAK PELAKU: KEAMANAN RUANG PUBLIK KEMBALI DIPERTANYAKAN

“Ini tidak bisa terus dibiarkan. Jalan umum bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Camat sebagai representasi pemerintah di wilayah harus berani mengambil sikap tegas dan konsisten. Penegakan aturan tidak boleh tebang pilih,” ujar H. Yaya Amsori.

Menurutnya, keberadaan pedagang memang perlu diakomodasi, namun harus ditempatkan pada koridor regulasi yang jelas. Ketertiban umum dan hak masyarakat luas, kata dia, tidak boleh dikorbankan atas nama toleransi yang keliru.

Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang mendorong pemerintah kecamatan Balaraja dan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban terpadu, disertai solusi penataan yang manusiawi namun berlandaskan hukum. Jika tidak, polemik Pasar Sentiong dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan tata ruang dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Edukasi Sejak Dini, PAUD KB Kenanga Kenalkan Literasi Ruang dan Budaya dari Tugu Titik Nol hingga Perpustakaan Kabupaten Tangerang

Masyarakat pun berharap, peringatan keras dari wakil rakyat ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diikuti langkah konkret dan berkelanjutan. Ketegasan aparat wilayah kini menjadi ujian nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ruang publik dari praktik-praktik yang mencederai kepentingan bersama. (RR)


Baca Juga

Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan, Polda Banten dan BKPSDM Turun Tangan

Tangerang —Ekspresi Banten, pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten …

Agen pulsa murah