Agen pulsa murah
Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Rachmat Rogianto meninjau pembangunan ulang rumah lansia di Lebak yang roboh akibat hujan deras. (Foto: Istimewa)

PEMPROV BANTEN MELALUI DINAS PRKP SIAP BANGUN ULANG RUMAH LANSIA DI LEBAK YANG ROBOH DENGAN SISTEM RISHA


LEBAK,  EKSPRESIBANTEN.id –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memastikan pembangunan ulang rumah milik pasangan lansia Saniti dan Juned di Kampung Pasir Ipis, Desa Kaduagung Barat, Kabupaten Lebak, yang roboh akibat hujan deras dan angin kencang pada 7 Oktober lalu, tengah berjalan dengan baik.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pemerintah daerah segera turun tangan setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari kawan-kawan media terkait kondisi ini, dan alhamdulillah sekarang sudah ditangani,” kata Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Kamis.

Andra menyebut persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan besar di Provinsi Banten dan memerlukan kerja sama lintas pemerintah daerah. Di Kabupaten Lebak, tercatat sekitar 24 ribu rumah masih memerlukan penanganan, di Kabupaten Serang sekitar 17 ribu unit, dan 7 ribu rumah lainnya dalam kondisi rusak ekstrem di wilayah Banten.

Baca Juga:  Pemprov Banten Apresiasi Kota Tangerang, Maryono: Pelayanan Cepat dan Sinergi Jadi Kunci Laju Investasi Kota Tangerang

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Nanti kita carikan solusi bagaimana supaya bisa menangani permasalahan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan langkah cepat Pemprov Banten dalam membangun ulang rumah Saniti dan Juned merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi warga rentan seperti lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain meninjau proses pembangunan rumah tersebut pada Rabu (22/10), Andra juga memantau kondisi jalan lingkungan di sekitar lokasi sebagai bagian dari program peningkatan infrastruktur dasar di Kabupaten Lebak.

“Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, tugas kita bersama pemerintah kabupaten mengerjakan yang bisa kita kerjakan. Ada yang bisa ditindaklanjuti langsung dan ada yang berbasis program,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Banten Pantau Optimalisasi Lahan Non Rawa di Carita

Sebelumnya, rumah pasangan lansia itu roboh setelah dua dekade mengalami kerusakan berat. Kondisi bangunan tradisional berbahan bilik bambu dan kayu lapuk membuat rumah tidak lagi aman dihuni, dengan atap bocor, tiang penopang miring, dan lantai retak yang membuat rumah lembap dan gelap.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten kini menyalurkan bantuan pembangunan menggunakan sistem Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), yakni struktur rumah berbasis panel beton yang kuat, efisien, dan tahan gempa.

“Pengerjaannya cepat, aman dari gempa, dan diperkirakan selesai sekitar 15 hari. Setelah itu rumah bisa segera ditempati oleh penerima manfaat,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banten M. Rachmat Rogianto. ADV


Baca Juga

Dorong Literasi Kreatif, DPAD Kota Tangerang Gelar Pelatihan Decoupage Berbasis Praktik

Kota Tangerang, EkspresiBanten.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang siap menggelar Kelas …

Agen pulsa murah