Agen pulsa murah
Gedung RSUD Kota Tangerang. (foto:Net)

Klarifikasi RSUD Kota Tangerang Terkait Obat Kedaluwarsa


EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — RSUD Kota Tangerang berikan klarifikasi terkait pemberitaan di media daring soal penyimpanan barang persediaan obat kedaluwarsa yang bercampur dengan obat aktif, dan belum dilakukan pemusnahan.

Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. H Yusuf Alfian Geovanny, MKM, saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025) mengatakan, RSUD Kota Tangerang memiliki Standar Prosedur Operasional ( SPO ) dalam menangani obat-obat kedaluwarsa.

“Terkait penyimpanan obat kedaluwarsa bercampur dengan obat aktif itu bukan berarti obat-obat tersebut bercampur penggunaannya namun obat-obat yang kedaluwarsa tersebut sudah dipisahkan dari obat-obat yg masih aktif. Selain itu juga, sudah ditatalaksana sesuai dengan SOPnya serta disimpan khusus dalam tempat penyimpanan obat kedaluwarsa yang terpisah dari area obat-obat aktif namun masih dalam 1 ruangan,” ujarnya.

Baca Juga:  RSUD Kota Tangerang Torehkan Prestasi Nasional dalam Penanggulangan Tuberkulosis Paru

Dijelaskan dr. H. Yusuf, pada saat pemeriksaan BPK, direkomendasikan agar tempat penyimpanan obat-obat kadaluwarsa tersebut dipisahkan ruangannya dan sebelum informasi LHP BPK rilis, rekomendasi tersebut sudah ditindak lanjut oleh RSUD Kota Tangerang dengan menyimpan obat kedaluawarsa tersebut di dalam ruangan khusus.

“Saat pemeriksaan BPK berlangsung obat-obat kedaluwarsa yang sudah dipisahkan tersebut belum memenuhi volume kapasitas tampung alat transportasi yang akan disewa, jadi kami masih menunggu sampai memenuhi kapasitas daya tampung alat transpotasi agar tidak berulang kali menyewa alat transportasi dan dapat mengefisienkan penggunaan anggaran,” jelas dr. H. Yusuf.

Lanjut dr. Yusuf, terkait pemusnahan obat kedaluwarsa di RSUD Kota Tangerang, dilakukan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional yang berlaku. BPK merekomendasikan agar pemusnahan obat-obat kedaluwarsa dilakukan secara berkala dan RSUD Kota Tangerang menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan mengikuti mekanisme dan alur proses pemusnahan yang berlaku di Pemerintahan Kota Tangerang.

Baca Juga:  RSUD Kota Tangerang Lakukan MCU Bagi Capaska Kota Tangerang 2026

“RSUD Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk menjalankan tatakelola pelayanan dan menjaga mutu pelayanan Kesehatan dan keselamatan pasien. Mutu pelayanan Kesehatan dan Keselamatan pasien merupakan prioritas utama kami, jadi setiap obat yang akan didistibusikan ke pasien akan selalu dilakukan identifikasi ulang identitas pasien. Informasi obat dan cara penggunaannya serta informasi tentang masa kedaluwarsa obatnya,” tegas Direktur RSUD Kota Tangerang.


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah