Agen pulsa murah
poto : Umar Atmaja, Ketua LSM GP2B

LSM GP2B ENDUS “AROMA”  PERSEKONGKOLAN PADA PENGADAAN VIDEOTRON INDOOR DI DINAS KOMINFO KOTA TANGERANG


EB –    Pada tahun anggaran 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dapat diakses oleh Masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tahapan dalam proses pengadaan barang/jasa. Salah satu paket pengadaan yang diumumkan pada RUP adalah Belanja  Modal Videotron Indoor dengan nilai pagu Rp.1.763750.000,- dengan metode pengadaan E-Purcasing.

            Terkait informasi kegiatan Belanja  Modal Videotron Indoor tersebut, Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja mengendus adanya aroma persekongolan pada proses pengadaan. Hal ini dapat dilihat dari dokumen yang menyebutkan salah satu merek Videotron tertentu.

            “Kami mengendus adanya aroma persekongkolan pada pelaksanaan kegiatan Belanja  Modal Videotron Indoor, ini dapat dilihat dari penyebutan merk tertentu pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)”. Ungkapnya.

               Lebih lanjut Umar menjelaskan, bahwa dalam Perpres PBJ nomor 12/2021pasal 19 ayat 2 dapat dimungkinkan  penyebutan merek tertentu dengan metode pengadaan E-Purcasing. Tetapi penyebutan merek tersebut hanya disebutkan dalam Spesifikasi teknis/KAK, dan dibatasi hanya untuk komponen barang/jasa, suku cadang dan bagian dari satu sistem yang sudah ada. Dalam hal Ini berbeda dengan penyebutan merek dalam DPA. Jika dalam DPA sudah disebutkan merek dan spesifikasi Videotron tertentu, maka hal ini menguatkan dugaan bahwa aroma persekongkolan antara pejabatan pengadaan dengan pelaku usaha telah terjadi  pada saat penyusunan DPA.

Baca Juga:  Dinkes Kota Tangerang Raih Penghargaan Nasional 2025, Bukti Keseriusan Eliminasi TBC

            “Kegiatan belanja Videotron ini diduga mengarah kepada pelaku usaha tertentu dan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi terjadinya penyelewengan yang mengarah pada tindak pidana KKN. Kami mendesak kepada Inspektorat untuk melakukan monitoring pada pelaksanaan kegiatan tersebut dan kami tidak segan untuk selanjutnya menyampikan kepada pihak terkait atas adanya dugaan persekongkolan atau Tindakan menyimpang pada pelaksanaan kegiatan Belanja  Modal Videotron Indoor  ” Tutup Umar. (RY)


Baca Juga

Sinergi APH di Rutan Serang, Razia Gabungan Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

SERANG, EkspresiBanten.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggelar penggeledahan dan razia gabungan …

Agen pulsa murah