JAKARTA – Ekspresi Banten, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan posisi strategis karya jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Dalam putusan terbarunya, MK menyatakan bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan melalui mekanisme pers dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak dapat dipidana, melainkan diselesaikan melalui mekanisme …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
