TANGERANG — Ekspresi Banten, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap empat pekerja yang juga merupakan pengurus KSPN PT Panarub Industry menuai sorotan. Berdasarkan dokumen anjuran Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, perkara ini menyisakan sejumlah persoalan serius yang patut dipertanyakan. Empat pekerja tersebut disebut telah menerima SP 1, SP 2 …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
