EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar beserta ribuan butir obat keras, Minggu (18/1/2026 malam. …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
