Kab.Tangerang-ekspresibanten, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Cabang Kabupaten Tangerang menyoroti adanya iuran pembuatan Kartu Tanda Pengenal Siswa (KTPS) sebesar Rp50.000 per siswa di SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang. Melalui surat resmi bernomor 0115/SPK/LP-KPK KAB TNG/X/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, LP-KPK meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait dasar pungutan, …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
