Ekspresibanten.id, Kota Tangerang — Bangunan AW yang berlokasi di RT 04/03, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, diduga belum berizin. Bahkan, Pekerja menjual nama Camat Batuceper dan Lurah setempat. “Kalau soal ijin bangunan bapak langsung saja ke pak Camat atau pak Lurah. Karena semuanya sudah diserahkan ke Pak Camat …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
