Agen pulsa murah

DUGAAN PENYIMPANGAN MEKANISME PEMBANGUNAN ASPIRASI DEWAN DI ATAS TANAH YANG BELUM DIHIBAHKAN, AKTIVIS TANGERANG RAYA SIAP LAPORKAN KE KEJARI TANGERANG


Tangerang-Ekspresi Banten, Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang kembali mencuat setelah terungkap bahwa pembangunan fasilitas publik diduga berdiri di atas tanah yang belum dihibahkan oleh legislator yang bersangkutan. Kondisi ini menempatkan proyek tersebut dalam posisi cacat prosedur dan berpotensi masuk ranah pidana korupsi.

Secara hukum, setiap proyek yang dibiayai APBD wajib dibangun di atas lahan yang telah menjadi aset pemerintah daerah melalui proses hibah yang sah, lengkap dengan akta pengalihan dan berita acara serah terima. Tanpa dasar hukum tersebut, pembangunan otomatis melanggar mekanisme anggaran karena aset negara berdiri di atas tanah pribadi—sebuah potensi konflik kepentingan yang serius dan dapat ditafsirkan sebagai upaya memperkaya diri atau kelompok melalui fasilitas publik.

Baca Juga:  Kecamatan Pasar Kemis Gaungkan Semangat Hari Kebangkitan Nasional 2026: Momentum Memperkuat Persatuan dan Pelayanan untuk Negeri

Menanggapi situasi ini, Ativis Tangerang Raya menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kami menilai proyek aspirasi ini sarat ketidaktransparanan dan mengandung indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum dewan.

Aktivis Tangerang Raya menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus tunduk pada asas akuntabilitas, bukan menjadi alat membangun fasilitas pada lahan pribadi tanpa proses hibah yang jelas. Aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka penyelidikan agar tidak ada ruang bagi praktik ketidakpatuhan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pengelolaan aspirasi dewan harus berada dalam koridor hukum, bukan menjadi celah penyalahgunaan jabatan. Jika laporan ini masuk ke meja Kejari Tangerang, publik berharap penanganannya dilakukan secara objektif dan transparan demi menjaga marwah pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Pengukuhan Paskibra HUT RI Ke 80 Tingkat Kecamatan Kelapa Dua Berlangsung Hikmad

Temuan ini perlu segera diklarifikasi oleh pihak terkait—mulai dari Bupati, Sekda, Ketua DPRD, hingga Dinas Tata Ruang—demi memastikan bahwa anggaran publik tidak diperalat untuk kepentingan privat dan agar proses pembangunan kembali berada dalam koridor hukum yang benar. (RR)


Baca Juga

Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan, Polda Banten dan BKPSDM Turun Tangan

Tangerang —Ekspresi Banten, pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten …

Agen pulsa murah