JAKARTA — Ekspresi Banten, Jagat media sosial kembali digemparkan oleh sebuah aksi promosi yang menuai kecaman publik. Sejumlah anak muda diduga mengikuti challenge hafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan minuman keras (miras) secara gratis dari salah satu brand yang membuka booth dalam konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Aksi tersebut sontak memantik kontroversi. Sebab, ayat-ayat suci Al-Qur’an diduga dijadikan bagian dari mekanisme promosi produk minuman beralkohol—sebuah praktik yang dinilai bukan sekadar persoalan etika pemasaran, melainkan telah menyentuh wilayah sensitivitas keagamaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat suara. MUI menegaskan bahwa mengaitkan hafalan Al-Qur’an dengan pemberian minuman keras merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dari perspektif apa pun.
Kontroversi semakin melebar setelah aparat kepolisian disebut turun tangan untuk mencari pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Polisi mendalami dugaan adanya tindakan yang berpotensi menyinggung atau menistakan simbol keagamaan melalui pengaitan Al-Qur’an dengan promosi minuman beralkohol.
Di sisi lain, pihak penyelenggara The Sounds Project menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan penyelenggara. Pihak penyelenggara juga mengaku telah memberikan teguran kepada pihak sponsor dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi industri hiburan dan dunia pemasaran. Kreativitas promosi semestinya memiliki batas etika, terlebih ketika menyentuh simbol-simbol keagamaan yang memiliki kedudukan sakral bagi masyarakat.
Di tengah persaingan merebut perhatian publik, strategi pemasaran seharusnya tidak mengorbankan sensitivitas sosial dan nilai keagamaan. Al-Qur’an bukan gimmick, bukan alat permainan promosi, dan bukan instrumen untuk mendongkrak penjualan produk.
Kini publik menunggu langkah konkret dari pihak sponsor maupun aparat untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebatas teguran, melainkan ditangani secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
