Agen pulsa murah
Kondisi kabel internet yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026)

Kabel Internet di Jalan KH. Hasyim Ashari Dikeluhkan Masyarakat, Walikota Tangerang Diminta Serius Tanggapi Masalah Ini


EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kabel internet yang diduga sudah tak berfungsi, yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dikeluhkan warga dan para pengguna jalan.

Bagaimana tidak, kabel internet yang diduga sengaja dibiarkan oleh pihak pengusaha provider internet sangat membahayakan para pengguna jalan. Pasalnya, kabel yang terlihat menumpuk di trotoar hingga memakan bahu jalan dapat mengakibatkan kendaraan roda dua tersangkut dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Untuk diketahui, volume arus kendaraan di lokasi tersebut cukup padat saat jam tertentu, seperti pagi hari dimana masyarakat mulai beraktivitas, seperti berangkat kerja dan pulang kerja.

Atas kondisi ini, Erlangga, salah satu warga Buaran Indah, saat ditemui di lokasi sekitar, Rabu (22/7/2026) meminta Pemerintah Kota Tangerang segera mengambil tindakan tegas sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing di Daerah

“Ini sangat membahayakan para pengguna jalan, lantaran dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kondisi ini juga mengancam nyawa masyarakat sekitar ketika berjalan kaki diatas trotoar tersebut. Masyarakat tidak mengetahui apakah kabel tersebut dialiri arus listrik atau tidak. Apabila terdapat aliran listrik, maka barang siapa yang tidak sengaja menyentuh dapat tersengat dan dapat menimbulkan luka serius bahkan hingga meninggal dunia,” paparnya.

Erlangga menegaskan, Pemkot Tangerang dalam hal ini Walikota Tangerang, H. Sachrudin segera mengintruksikan Dinas terkait untuk melakukan perapihan atau penindakan secara tegas dengan memotong kabel internet tersebut.

“Panggil pihak pengusaha providernya, berikan peringatan tegas, dan beri sanksi jika melanggar. Jika perlu potong kabel internet tersebut guna memberikan efek jera kepada para pengusaha provider,” tegas Erlangga.

Baca Juga:  Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta

Ditambahkan Erlangga, dirinya memahami bahwa di jaman era digital jaringan internet merupakan kebutuhan masyarakat. Namun, pihak pengusaha provider perlu mentaati aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah setempat.

“Jadi sekali lagi saya minta kepada Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Tangerang serius dalam menanggapi permasalahan ini. Penindakan dengan memotong kabel internet yang semrawut jangan hanya dijadikan sampel, seperti tang telah dilakukan di wilayah Kecamatan lain,” pungkasnya.(Ron/Dms)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah