EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG — Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota menggelar apel pasukan operasi kepolisian terpusat “Lilin” 2025, dalam rangka Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di halaman Markas Komando Polsek Pinang, Rabu (31/12/2025).
Apel pasukan digelar melibatkan Forkopimcam, Forum Organisasi Kepemudaan Kecamatan Pinang (OKP), serta Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko saat ditemui usai kegiatan mengatakan, apel gelar pasukan ini dalam rangka membantu mengamankan kegiatan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Pinang saat malam tahun barunl 2026.
“Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026, kami telah membuka Pos Pengamanan (Pospam.red) di dua lokasi, yaitu di rest area 13,5 dan di rest area 14,” ujar Iptu Adityo.
Kapolsek menambahkan, dirinya telah memprediksi bahwa titik kumpul masyarakat ada di depan mall alam sutera. Sehingga, lokasi tersebut menjadi perhatian khusus anggota Polsek Pinang.
“Kami harap malam ini dapat kondusif, cuaca juga mendukung, agar masyarakat dapat melakukan kegiatan malam tahun baru dengan baik, aman, dan tentram,” harap Adityo.
Lebih lanjut, Kapolsek Pinang menjelaskan bahwa Kapolri mengeluarkan surat edaran yang ditindaklanjuti oleh Gubernur Banten, hingga turun ke Walikota Tangerang, bahwa dalam surat edaran tersebut dilarang adanya menggunakan atau memasang kembang api dan petasan.
“Surat edaran tersebut merupakan bentuk prihatin kita terhadap saudara kita yang sedang mengalami musibah di Sumatera,” pungkasnya.(ngga)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita


