SERANG, EKSPRESI BANTEN.ID – Bertempat di ruang rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan ke. II (Dua) tahun sidang 2025. Sabtu (1/110/2025).
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri 52 anggota DPRD Provinsi Banten, termasuk unsur pimpinan DPRD, para pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengapan DPRD. Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Banten. H. Fahmi Hakim, SE.
“Dengan mengucapkan Bissmilahirahmanirahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang ke.II (Dua) tahun 2025-2026 pada hari sabtu tanggal 1 November 2025 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”. Ucap H. Fahmi Hakim, SE saat membuka acara rapat paripurna.

Setelah membuka rapat paripurna, pimpinan rapat H. Fahmi Hakim, SE menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat badan musrakwaran DPRD Provinsi Banten pda tanggal 7 Oktober 2025, rapat paripurna pembukaan pada hari ini adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang ke.II (Dua) tahun 2025-2026. Selanjutnya, berdasarkan berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Provinsi Banten absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 52 orang yang telah menandatangani daftar hadir. Hal ini sesuai dengan Peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib pada pasal 11 ayat 1 huruf c bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum rapat paripurna.
Lebih lanjut, H. Fahmi Hakim, SE sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa masa persidangan ke. 1 (satu) untuk tahun siding 2025-2026 telah ditutup pada hari selasa tanggal 26 Oktober 2025 dan telah dilakukan kegiatan reses bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten selama delapan hari kerja dari tanggal 22-31 Oktober 2025. Dengan dilaksanakan kegiatan reses tersebut, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten telah melakukan kunjungan kedaerah pemilihanya masing-masing untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan dari Masyarakat terhadap jalanya pemerintahan dan Pembangunan di daerahnya dan untuk memastikan Pembangunan -pembangunan di Provinsi Banten berjalan dengan lancar.
Masih, H. Fahmi Hakim, SE menayampaikan laporan hasil reses anggota anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Banten akan disampaikan pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan kesatu tahun siding 2025-2026 yang akan diagendakan olen badan msuyawarah DPRD Banten pada tanggal 11 November 2025 pukul 14.00 WIB.
“Pada hari ini kita sebagai anggota DPRD Provinsi Banten diberikan Amanah dituntut kembali bekerja dengan bersunguh-sungguh untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Masyarakat. semoga kita semua diberikan Kesehatan dan kelancaran dalam bertugas, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja yang memberikan manfaat kepada Masyarakat Banten. Tutur Pimpinan rapat paripurna, H. Fahmi Hakim, SE.
Dihadapan peserta rapat, H. Fahmi Hakim, SE menyampaikan pesan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Banten untuk membereskan SPPD reses dan jangan berlama-lama.
“Jangan lupa SPPD reses segera bereskan, jangan lama-lama”. Pesan H. Fahmi Hakim, SE.
sebelum menutup acara rapat paripurna, H. Fahmi Hakim, SE mengucapkan terima kasih atas kehadirannya kepada seluruh peserta rapat dan kepada semua pihak atas segala yang telah diberikan sehingga acara rapat pripurna DPRD ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Rapat paripurna ditutup dengan bersama-sama seluruh peserta rapat mengucapkan hamdalah, Alhamdulilahirabbil’alamin yang dipimpin oleh H. Fahmi Hakim, SE sebagai ketua rapat paripurna dan diakhiri dengan mengetukan palu rapat sebanyak tiga kali. (*)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
