Tangerang, EB – Paket pengadaan Videotron pada Dinas Kominfo Kota Tangerang kembali menjadi perhatian ketua LSM GP2B, pasalnya pengadaan tersebut dinilai potensial terjadinya konflik kepentingan dan praktek fraud.
Hal tersebut diungkapkan oleh Umar Atmaja, Ketua LSM GP2B saat ditemui awak media di Sekretariat Kantor LSM GP2B. (Rabu, 15/10/2025).
Masih kata Umar, Konflik kepentingan dan praktek fraud bisa kita lihat dari metode pemilihan E-purcasing yang menggunakan metode mini kompetisi yang seolah membatasi penyedia lain untuk menawarkan produknya. Hal ini jelas berpotensi terjadi persekongkolan, pengondisian penyedia, kecurangan yang mengarah pada perilaku koruptif.
“Seharunya proses pemilihan dilakukan melalui metode tender agar lebih transparan dan menghasilkan harga yang kompetitif, bukan melalui E-purcasing dengan mini kompetisi yang jarang digunakan dalam proses pemilihan penyedia”. Ungkap Umar.
Selain itu, Umar mengingatkan kepada internal Dinas Kominfo Kota Tangerang untuk tidak menjadi pihak yang “bermain” pada paket pengadaan Videotron, pasalnya pihaknya mengendus adanya konflik kepentingan yang terjadi dan dilakukan oleh oknum pegawai Diskominfo.
Lebih lanjut, Umar menegaskan dari tahun 2024 paket Videotron gagal dilaksanakan, hal ini menunjukan bahwa sebenarnya paket ini tidak memiliki nilai manfaat atau berdasarkan kebutuhan, apalagi sekarang Videotron tersebut akan dihibahkan kepada Kejari Kita Tangerang, manfaat dan urgensinya untuk apa Videotron tersebut. Seharusnya anggaran hibah tersebut digunakan untuk program atau aplikasi lain yang lebih bermanfaat dan berdampak kepada masyarakat.
“Sebagai aspirasi dan kritik kepada Dinas Kominfo Kota Tangerang, kami meminta dan mendesak agar paket pengadaan Videotron dengan nilai pagu Rp. 1 Milyar untuk dibatalkan karena berpotensi terjadinya konflik kepentingan, Fraud dan tidak memiliki manfaat untuk masyarakat dan pemborosan anggaran.”. Tutup Umar (roy/roren)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
