Agen pulsa murah

Ketua LSM GP2B Layangkan Surat Resmi, Bongkar Dugaan Penahanan Ijazah oleh CV. Mulia Baja


Ekspresi Banten-Kota Tangerang, Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B), Umar Atmaja, melayangkan surat resmi terkait dugaan praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan CV. Mulia Baja di kawasan Pergudangan Era Prima, Batuceper, Kota Tangerang.

Umar Atmaja menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh setelah pihaknya menerima laporan langsung dari eks karyawan perusahaan. “Saya selaku Ketua GP2B geram melihat praktik seperti ini. Penahanan ijazah jelas bertentangan dengan hukum dan merendahkan martabat pekerja,” tegasnya.

Namun, menurut Umar, pihak perusahaan justru terkesan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. “Sikap diam ini justru menimbulkan pertanyaan besar. Jika memang tidak benar, seharusnya perusahaan berani memberikan jawaban yang terang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ibadah Qurban di Masjid Al – Istiqomah, Ujian Keikhlasan Melalui Qurban

Lebih jauh, Umar mengungkapkan adanya informasi bahwa perusahaan bahkan mendatangi salah seorang eks karyawan berinisial M untuk mengembalikan ijazah. Namun, upaya itu ditolak lantaran karyawan tersebut telah resmi memberikan kuasa penuh kepada GP2B dalam proses penarikan dokumen.

“Fakta ini justru memperkuat dugaan bahwa penahanan ijazah memang benar terjadi. Kalau sejak awal tidak ditahan, mengapa perusahaan baru berupaya mengembalikan setelah kasus ini mencuat?” tegas Umar.

LSM GP2B menilai praktik penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar pekerja. Berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja harus dilandasi oleh kesepakatan tanpa paksaan, sementara penahanan ijazah dikategorikan sebagai bentuk pemaksaan. Selain itu, Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja Nomor SE.05/M/BW/1998 dengan tegas menyebutkan bahwa perusahaan dilarang menahan ijazah atau dokumen pribadi milik karyawan dengan alasan apapun.

Baca Juga:  Kental aroma Fraud dan Konflik Kepentingan, Ketua LSM GP2B Desak Paket pengadaan Videotron Pada Dinas Kominfo Kota Tangerang Dibatalkan

Umar memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Publik berhak tahu dan para pekerja harus dilindungi. Jangan sampai ada lagi perusahaan yang memperlakukan karyawannya seperti ini,” pungkasnya. (Ngga)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah