Agen pulsa murah
IWAN, AKTIVIS ANTI NARKOBA PERANK INDONESIA KOTA TANGERANG

Penjualan Obat Keras Golongan G Berkedok Kosmetik Marak Di Karawaci, ini kata Aktivis Anti Narkoba dari Organisasi Perank Indonesia


Tangerang, EB – Maraknya  peredaran obat golongan G yang tanpa pengawasan atau tidak memiliki ijin semakin merajalela di wilayah Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bugel. penjual obat keras tersebut dengan modus sebagai toko kosmetik. Ironisnya banyak para kalangan pemuda dan pelajar yang membeli obat terlarang tersebut.

Terkait maraknya penjualan dan peredaran obat golongan G tersebut, Iwan Aktivis anti narkoba dari Organisasi Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK INDONESIA) angkat bicara saat ditemuai awak media di Kantor Sekretariat Organisasi PERANK INDONESIA DPD Kota Tangerang, Senin 27-11-2023.

Iwan mengatakan, di wilayah Karawaci Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bugel diduga banyak beredar obat-obat keras golongan G yang diperjual-belikan dengan modus sebagai toko kosmetik, padahal toko tersebut tidak memiliki ijin dan menjual obat keras sejenis Hexymer, Tramadol, Aprazolam dan Riklona,
yang di jual bebas. padahal obat keras tersebut dibeli harus dengan resep dokter dan harus dibeli di apotek yang memiliki ijin.

Baca Juga:  Wakil Walikota Hadiri Program Penguatan City Branding di Banyuwangi

Iwan mengutuk keras dengan adanya peredaran obat terlarang jenis Hexymer, Tramadol Aprazolam dan Riklona yang masuk dalam obat keras daftar G yang beredar di Wilayah Bugel Kecamatan Karawaci karena akan merusak generasi muda Banten. Ia mengimbau pihak terkait untuk segera menindak tegas peredaran obat terlarang tersebut karena akan merusak generasi muda di Banten serta merusak citra buruk Kota Tangeran. Menurutnya jangan sampe generasi muda  rusak oleh para pedagang obat terlarang yang berkedok kosmetik tersebut karena akan merusak para generasi muda, dirinya berharap agar para unsur terkait dari aparat penegak hukum serta BPOM segera menindak lanjuti dalam hal memberantas peredaran obat-obatan terlarang seperti itu, ini demi untuk menyelamatkan para generasi muda dan pelajar.

Baca Juga:  DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Gelar Rapimcab

“Ini tugas kita semua untuk menyelamatkan para generasi muda yang ada di Kota Tangerang , jangan sampai para generasi muda dan pelajar ini rusak oleh para pedagang yang berkedok toko kosmetik yang berjualan obat-obatan terlarang, menurut nya selain akan merusak kesehatan jika di konsumsi dalam jangka panjang dan juga akan merusak mental generasi muda dan menghambat pelajar yang sedang mengenyam pendidikan, saya meminta kepada unsur-unsur terkait yaitu dari aparat kepolisian Polres Tangerang Kota dan BPOM agar menindak tegas para pedagang obat nakal yang berkedokan toko kosmetik yang berjualan obat-obatan yang masuk dalam jenis obat golongan G , jangan sampai generasi muda yang ada ini hancur” tegasnya.

Baca Juga:  LAMBAN DALAM MENANGANI LAPORAN PENGADUAN, KETUA LSM GP2B KRITIK KINERJA KEPALA BKPSDM KOTA TANGERANG DALAM PENEGAKAN DISIPLIN PNS

“Banyak para orang tua dan masyarakat di sekitar Bugel Kecamatan Karawaci  yang resah dengan dengan keberadaan toko obat yang berkedok kosmetik tersebut, mereka khawatir nanti anak-anaknya terbawa arus menjadi pecandu dan membeli obat-obatan terlarang. Mereka berharap agar aparat terkait, khususnya Kepolisian dari Polsek maupun Polres untuk dapat segela melakukan upaya penindakan kepada para penjual obat yang berkedok toko kosmetik tersebut. Khususnya di daerah Bugel Kecamatan Karawaci”. Tutup Iwan. (Red)


Baca Juga

Sinergi APH di Rutan Serang, Razia Gabungan Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

SERANG, EkspresiBanten.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggelar penggeledahan dan razia gabungan …

Agen pulsa murah