Ekspresibanten.id, Kota Tangerang — Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang mencapai 1.73% penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah, termasuk di lingkungan pelajar. Salah satunya dengan digelarnya deklarasi Anti Narkoba dan Anti …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
