Agen pulsa murah

Pengusaha Sound Horeg Sebut MUI Jatim “Goblok”, Polemik Fatwa Haram Kembali Memanas


Surabaya —Ekspresi Banten, seputar fenomena sound horeg kembali memanas setelah pernyataan kontroversial seorang pengusaha sound system, Setyo Budi Sularso, yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata “goblok” dalam sebuah acara talk show di salah satu stasiun televisi.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Setyo menanggapi fatwa MUI Jawa Timur yang mengharamkan penggunaan sound horeg dalam kondisi tertentu. Diksi yang dinilai kasar itu bahkan sempat mendapat teguran dari pembawa acara agar diganti dengan bahasa yang lebih pantas.

Pernyataan Setyo sontak menjadi sorotan publik karena polemik sound horeg tidak semata menyangkut industri hiburan, tetapi juga bersinggungan dengan aspek ketertiban, norma sosial, serta pandangan keagamaan.

Baca Juga:  Tiga Tahun Hilang dari Keluarga, Dugaan Penyekapan YTR di Bandung Gegerkan Publik

Ketua Bidang Fatwa MUI Jawa Timur, Ma’ruf Khozin, kemudian memberikan penjelasan terkait dinamika tersebut. Ia menyebut terdapat dua pengusaha sound horeg yang hadir dalam acara tersebut, yakni David dan Setyo.

Menurut Ma’ruf, David selama ini telah beberapa kali bertemu dengan jajaran MUI Jawa Timur untuk membahas persoalan sound horeg. Dialog dan diskusi juga telah dilakukan guna mencari titik temu atas polemik yang berkembang.

Sementara itu, pernyataan Setyo membuka kembali ruang perdebatan mengenai batas antara kritik terhadap sebuah kebijakan keagamaan dan penggunaan bahasa yang berpotensi merendahkan lembaga.

Dalam ruang publik, perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik idealnya tetap dibangun melalui argumentasi yang substansial, bukan serangan verbal terhadap institusi maupun pihak yang berbeda pandangan.

Baca Juga:  Update Terkini Tragedi Bekasi Timur: 14 Nyawa Melayang, Puluhan Luka dalam Tabrakan Commuter Line dan KA Argo Bromo

Polemik sound horeg pada akhirnya tidak cukup diselesaikan melalui saling sindir atau pernyataan kontroversial. Yang lebih dibutuhkan adalah dialog terbuka antara pelaku usaha, masyarakat, pemerintah, dan ulama agar persoalan tersebut dapat ditempatkan secara proporsional—antara kebebasan berekspresi, kepentingan ekonomi, ketertiban umum, serta nilai-nilai sosial dan keagamaan.

Kini publik menanti apakah kontroversi tersebut akan berhenti sebagai perdebatan di layar televisi, atau justru menjadi momentum untuk membuka dialog yang lebih konstruktif mengenai masa depan industri sound horeg di Jawa Timur. (Red)


Baca Juga

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Dugaan “Klaster Mewah” dan Mobil Mewah

Bogor —Ekspresi Banten, Sorotan terhadap tata kelola pemasyarakatan kembali mengemuka setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan …

Agen pulsa murah