Tangerang – Ekspresi Banten, Sejumlah warga akhirnya meluapkan Heboh! Kedai Diduga Sediakan Miras dan Hiburan Malam di Jantung Pemerintahan Tangerang Digerebek Warga kegelisahan yang selama ini terpendam. Pada Selasa malam, 12 Mei 2026, massa warga mendatangi dan mengepung sebuah kedai minuman yang berada tak jauh dari Kantor Bupati Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, setelah tempat tersebut diduga kuat menyediakan minuman keras serta hiburan malam yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Aksi warga itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, keberadaan kedai tersebut sudah lama menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang awalnya disebut sebagai usaha kuliner biasa, perlahan diduga berubah fungsi menjadi lokasi yang mengarah pada praktik-praktik yang dinilai bertentangan dengan norma sosial, budaya, dan nilai religius masyarakat setempat.
“Ini bukan soal benci usaha orang, tapi soal menjaga lingkungan kami agar tidak berubah menjadi pusat kemaksiatan,” ungkap salah satu warga dengan nada tegas.
Ironisnya, lokasi usaha yang dipersoalkan itu berada di kawasan strategis, bahkan tidak jauh dari pusat pemerintahan daerah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: bagaimana aktivitas yang diduga melanggar ketertiban umum dapat berjalan cukup lama tanpa tindakan konkret dari aparat penegak peraturan daerah?
Masyarakat menilai, jika dugaan penjualan miras dan hiburan malam tersebut benar adanya, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi pembiaran terhadap aktivitas yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
Wartawan Ekspresi Banten telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ana Supriyatna selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melalui pesan singkat maupun sambungan telepon terkait dugaan aktivitas kedai tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Diamnya otoritas justru mempertegas kegelisahan publik. Warga kini menuntut pemerintah daerah tidak sekadar hadir dalam seremoni, tetapi juga hadir menjaga marwah wilayahnya dari aktivitas yang dianggap mencederai ketertiban dan nilai-nilai moral masyarakat. (RR)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
