TANGERANG — Ekspresi Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengeluarkan peringatan kesehatan serius kepada masyarakat menyusul kebakaran gudang kimia yang diduga menyimpan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Bioteknologi Saranatama di kawasan Pergudangan Taman Tecno, Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026). Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan, termasuk aliran Sungai Cisadane yang menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraini, menegaskan bahwa masyarakat tidak dianjurkan mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane, khususnya dari area yang diduga terdampak pencemaran limbah kimia.
“Ikan dari Sungai Cisadane yang diduga tercemar tidak dianjurkan dikonsumsi secara bebas — terutama jika ikan itu berasal dari area sungai yang jelas tercemar limbah atau kualitas airnya buruk,” tegas Dini.
Menurutnya, risiko kesehatan dari konsumsi ikan di perairan tercemar tidak dapat dipandang sebelah mata. Ikan yang hidup di lingkungan terpapar limbah B3 berpotensi mengakumulasi logam berat dan zat toksik lain yang bersifat persisten.
“Ikan tersebut tidak melalui pengawasan keamanan pangan, berisiko mengandung logam berat yang sulit hilang hanya dengan dimasak, serta berpotensi membawa bakteri dan parasit berbahaya,” ujarnya.
Dini menambahkan, tingkat keamanan ikan hasil tangkapan di wilayah terdampak tidak dapat dipastikan, mengingat tidak adanya pengujian kandungan zat berbahaya secara rutin di pasar tradisional.
“Sehingga aman atau tidaknya sangat tergantung pada kadar kontaminan di ikan tersebut, yang umumnya tidak diuji di pasar tradisional,” tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi risiko kesehatan masyarakat, Dinkes Kota Tangerang juga mengeluarkan sejumlah imbauan penting bagi warga di sekitar lokasi kebakaran dan aliran sungai yang berpotensi terdampak, antara lain:
1. Menjauhi area kebakaran hingga otoritas menyatakan kondisi benar-benar aman.
2. Menggunakan masker dan membatasi aktivitas luar ruangan di wilayah terdampak.
3. Tidak menggunakan air yang menunjukkan indikasi tercemar sebelum adanya hasil uji laboratorium resmi.
4. Menjaga higiene personal dengan segera mencuci tangan, wajah, dan bagian tubuh yang terpapar debu sisa kebakaran.
5. Segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan apabila mengalami gejala seperti sesak napas, mual, pusing, atau iritasi mata.
6. Tidak mengonsumsi ikan dari sungai atau perairan di wilayah terdampak yang berpotensi tercemar limbah kimia.
7. Berkonsultasi dengan dinas kesehatan atau dinas pangan setempat bagi warga yang ingin memastikan keamanan ikan hasil tangkapan sendiri.
Dinkes Kota Tangerang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi lingkungan hidup, pemerintah daerah, serta otoritas terkait untuk memantau dampak kesehatan dan kualitas lingkungan pascakebakaran. Pemantauan laboratorium terhadap air dan potensi paparan zat berbahaya menjadi prioritas guna memastikan perlindungan kesehatan publik.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola limbah industri yang ketat dan sistem pengawasan lingkungan yang terintegrasi, demi mencegah risiko kesehatan jangka panjang bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan ekosistem Sungai Cisadane. (Ronny.R)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
