Agen pulsa murah

Umar Atmaja Soroti Klaim “Kota Tangerang Gampang Investasi”: Minta Evaluasi Birokrasi dan Regulasi Hukum


Ekspresi Banten-Kota Tangerang, Klaim “Kota Tangerang Gampang Investasi” yang kerap digaungkan Pemerintah Daerah Kota Tangerang mendapat sorotan kritis dari aktivis Umar Atmaja. Menurutnya, jargon tersebut masih jauh dari kenyataan apabila pemerintah daerah tidak konsisten dalam menjalankan visi dan misi pembangunan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Layak investasi itu bukan sekadar slogan, melainkan implementasi nyata melalui birokrasi yang efektif dan regulasi yang jelas. Tanpa itu, semua hanya omong kosong,” tegas Umar Atmaja, Kamis (2/10/2025).

Umar menilai, pemerintah daerah harus segera mengevakuasi sistem birokrasi yang masih bertele-tele dan menghadirkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan kepastian hukum bagi investor. Ia mencontohkan, berbagai kebijakan teknis yang tidak sinkron di sejumlah dinas justru menjadi hambatan, padahal sistem perizinan modern seperti SIMBG dan OSS berbasis risiko sejatinya sudah cukup sederhana untuk memfasilitasi pelayanan publik.

Baca Juga:  Hati-Hati Chat Istri Orang, Pelaku Bisa Dijerat UU ITE hingga 6 Tahun Penjara
Ketua LSM GP2B sedang diskusi dengan sekda dan asda

“OSS sudah jelas mengatur skala risiko rendah, sedang, hingga tinggi, serta membedakan investasi PMDN dan PMA. Pemerintah harus menyesuaikan aturan itu ke dalam regulasi daerah. Jangan sampai investor yang ingin menanam modal justru terbentur birokrasi dan kajian-kajian teknis yang tidak relevan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Umar mempertanyakan keseriusan Pemkot Tangerang dalam menyesuaikan pelayanan investasi dengan prinsip hukum tata ruang dan tata lingkungan sebagaimana diamanatkan undang-undang, antara lain:

1. RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)

2. RTRDBL (Rencana Tata Ruang Dan Badan Lingkungan)

3. Zonasi untuk pengesahan KRK/Tapak

4. Perda dan Perwal komitmen investasi untuk skala kecil, menengah, hingga besar.

“Bagaimana bisa disebut kota gampang investasi kalau urusan perizinan bisa berbulan-bulan? Pemerintah harus berani melakukan evaluasi total agar pelayanan lebih efisien, transparan, dan berpihak kepada investor,” ujarnya.

Baca Juga:  Diskominfo Kota Tangerang Imbau Masyarakat Stop Judi Online

Umar juga mengingatkan bahwa kota layak investasi bukan hanya bergantung pada retorika, melainkan pada realitas lapangan yang ditopang oleh beberapa faktor kunci:

-Pertumbuhan ekonomi yang pesat,

-Ketersediaan infrastruktur transportasi dan utilitas publik,

-Potensi sektor unggulan,

-SDM yang berkualitas,

-uKondisi sosial dan keamanan yang kondusif.

Ia menegaskan, Kota Tangerang memiliki potensi besar, namun tanpa komitmen reformasi birokrasi dan regulasi yang progresif, potensi tersebut akan sulit dioptimalkan.

“Jika Pemkot benar-benar serius menjadikan Tangerang sebagai kota layak investasi, maka langkah awalnya adalah menyederhanakan birokrasi, memperkuat regulasi, dan memastikan pelayanan publik berjalan profesional,” pungkas Umar. (Roren)


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah