Ekspresi banten-Tangerang, 29 September 2025 – Praktik yang mencoreng marwah pelayanan publik diduga terjadi di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Unit Pelaksana Teknis (UPT) 6 Kelapa Dua yang dikepalai oleh Dani Wardana, diduga telah menyalahgunakan kendaraan operasional untuk kepentingan non-dinas, tepatnya mengangkut limbah milik pihak swasta atas nama H. MS dan juga unit dikelola oleh beliau.
Peristiwa ini terpantau langsung oleh awak media saat sebuah truk milik DLHK melintasi Jembatan Cisadane, dengan muatan mencurigakan yang bukan berupa sampah sebagaimana mestinya. Ketika supir kendaraan tersebut dikonfirmasi, ia secara lugas menjawab bahwa muatan tersebut adalah milik H. MS dan mengakui bahwa unit kendaraan tersebut juga dikelola oleh H. MS, bukan oleh petugas resmi DLHK.
Pernyataan terang-terangan ini sontak mengejutkan, mengingat kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara yang semestinya hanya digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Lebih ironisnya lagi, kendaraan tersebut tercatat dalam kondisi mati pajak, padahal dalam catatan belanja publik, DLHK Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran di januari sebesar Rp44.100.000 untuk pos Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat Angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Bermotor Angkutan Barang (termasuk pajak truk dan roda tiga).

Menanggapi temuan ini, Umar, Ketua Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B), menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menilai hal ini merupakan bentuk dugaan pelanggaran berat dalam tata kelola aset negara dan berpotensi melibatkan unsur pidana penyalahgunaan wewenang serta penggelapan aset.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk dilakukan audit investigatif menyeluruh. Fakta bahwa kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak taat pajak adalah tamparan keras bagi integritas birokrasi di Kabupaten Tangerang,” tegas Umar.
Ia juga mendesak DLHK dan Bupati Tangerang untuk mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan skandal ini, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.
Kasus ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan besar dalam pengawasan aset dan penggunaan anggaran publik, sekaligus menjadi cermin bahwa masyarakat kini semakin aktif dan kritis terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. (RR)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
