EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Perusahaan internet MyRepublic resmi dilaporkan terkait penancapan tiang di lahan milik warga tanpa izin. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat Laporan Nomor : LP/B/193/III/2026/SPKT/SEK CPD/RES TNG/PMJ, yang dikeluarkan oleh Polsek Cipondoh pada 13 Maret 2026. H.Ubaidillah selaku korban saat ditemui di Mapolsek Cipondoh mengatakan, niatnya untuk melaporkan perusahaan …
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
