Tangerang —Ekspresi Banten, Proyek rekonstruksi jalan di wilayah Jati–Sepatan, Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp9.276.621.000, kini menuai sorotan dan kecaman dari masyarakat. Proyek yang disebut dimenangkan oleh CV Mulia Arinda tersebut dipertanyakan kualitas pengerjaannya setelah warga menemukan sejumlah bagian jalan yang diduga mengalami keretakan, padahal akses jalan tersebut belum secara resmi dibuka untuk masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi, pengawasan pekerjaan, hingga kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan yang transparan: bagaimana mungkin sebuah proyek infrastruktur dengan nilai miliaran rupiah menunjukkan indikasi kerusakan sebelum benar-benar dimanfaatkan oleh publik?
Kekhawatiran warga semakin menguat lantaran proyek tersebut menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar. Setiap rupiah yang dikeluarkan seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan, ketahanan konstruksi, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya bahkan melontarkan kritik keras ketika ditemui.
“Kebanyakan korupsinya itu, makanya jalan belum dibuka udah pada retak,” ujarnya ketus.
Situasi ini juga mendorong masyarakat untuk mengambil langkah lebih lanjut. Warga disebut akan menggelar aksi demonstrasi pada 6 September 2026 sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar proyek tersebut diperiksa secara transparan.
Dinas Bina Marga Diminta Jangan Tutup Mata
Sorotan publik kini tertuju kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Instansi terkait dinilai perlu segera turun tangan melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Jika benar ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material yang tidak memenuhi standar, atau pelaksanaan konstruksi yang menyimpang dari kontrak, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan bahwa keretakan tersebut masih berada dalam batas teknis yang dapat diterima, pemerintah juga wajib menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Uang rakyat bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ia adalah mandat publik yang harus dipertanggungjawabkan melalui kualitas pekerjaan.
Karena itu, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air perlu segera memanggil pihak CV Mulia Arinda, melakukan pemeriksaan lapangan, membuka hasil uji mutu pekerjaan, serta menjelaskan kepada publik apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak.
Jika jalan bernilai Rp9,27 miliar saja sudah memperlihatkan indikasi keretakan sebelum dibuka, maka pertanyaan besarnya bukan hanya “siapa yang mengerjakan?”, melainkan “siapa yang mengawasi, siapa yang memeriksa kualitasnya, dan siapa yang akan bertanggung jawab jika dugaan tersebut terbukti?” (Red)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
