Agen pulsa murah

Pemkot Tangerang Sterilkan Kawasan Taman Elektrik, Langkah Tegas Akhiri Parkir Liar dan Pungli


Kota Tangerang-EB, Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kebijakan uji coba sterilisasi kendaraan di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, yang mulai diberlakukan pada Jumat (22/5/2026) sore, Pemkot mengambil langkah konkret dalam memutus praktik parkir liar serta pungutan liar yang selama ini menjadi keluhan warga.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan pusat pemerintahan agar lebih humanis, tertib dan berorientasi pada kepentingan publik. Dalam pelaksanaannya, sejumlah akses menuju kawasan Taman Elektrik ditutup sementara dari aktivitas kendaraan bermotor, khususnya pada akhir pekan mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Baca Juga:  Pokdarwis Sebut Event di Kota Tangerang Mampu Dongkrak Perekonomian, Wisata, dan UMKM

Asisten Daerah I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani menegaskan, seluruh kendaraan akan diarahkan menuju kantong parkir resmi yang telah disiapkan pemerintah, yakni di kawasan Masjid Raya Al-A’zhom, Lapangan LP dan Stadion Benteng Reborn.

Menurutnya, langkah sterilisasi ini bukan sekadar penutupan akses biasa, melainkan bagian dari strategi penegakan ketertiban umum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat dari praktik pungutan tanpa dasar hukum yang kerap muncul di tengah keramaian kawasan publik.

“Area Taman Elektrik selama ini sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan terhadap pengunjung. Dengan adanya penataan dan pengalihan parkir ke lokasi resmi, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi praktik parkir liar maupun pungli,” tegasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 11.077 Siswa Baru SMPN di Kota Tangerang Mengikuti MPLS

Pemkot Tangerang juga memastikan, kebijakan ini akan dikawal secara serius bersama aparat gabungan dan instansi terkait. Penindakan tegas pun disiapkan bagi pihak-pihak yang tetap nekat melanggar aturan, baik pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan maupun oknum juru parkir liar yang masih mencoba mengambil keuntungan pribadi di kawasan steril tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberanian pemerintah daerah dalam menata wajah kota modern yang lebih tertib dan berkeadilan. Selain memperkuat fungsi ruang publik sebagai area rekreasi masyarakat, kebijakan tersebut juga menjadi pesan bahwa ketertiban kota tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merugikan warga.

Dengan sterilisasi kawasan Taman Elektrik, Pemkot Tangerang berharap budaya tertib parkir dan kesadaran hukum masyarakat dapat terus meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan publik yang lebih nyaman, bersih dan bebas dari pungutan liar.

Baca Juga:  ANTISIPASI LONJAKAN PEZIARAH DI MOMEN LEBARAN, DISHUB KOTA TANGERANG SIAGAKAN PERSONEL

Wartawan: Suhendi

Editor: Ronny.R


Baca Juga

Kinerja Polsek Sepatan Dinilai Lelet Oleh Pelapor

EKSPRESIBANTEN.ID, KOTA TANGERANG—Kinerja Polsek Sepatan dinilai lamban oleh seorang pelapor bernama Eka Widya. Laporan dugaan …

Agen pulsa murah