Kota Tangerang —Ekspresi Banten, terhadap kualitas pelayanan air bersih kembali mencuat di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas air yang disalurkan oleh PDAM Tirta Benteng, setelah air yang diterima pelanggan dilaporkan berwarna kuning, keruh, dan diduga menimbulkan rasa gatal saat digunakan untuk mandi.
Salah seorang warga, Sutrasno, mengaku kecewa terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, air yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat justru datang dengan kualitas yang mengkhawatirkan.
“Airnya kuning dan butek. Ketika digunakan untuk mandi juga terasa gatal. Ini tentu sangat mengkhawatirkan. Kami setiap bulan menjalankan kewajiban membayar tagihan, tetapi hak kami untuk mendapatkan pelayanan air yang layak seolah tidak menjadi perhatian,” keluh Sutrasno.
Persoalan ini bukan semata-mata tentang warna air, melainkan menyangkut tanggung jawab pelayanan publik dan jaminan kualitas kebutuhan dasar masyarakat. Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan kontrol kualitas dilakukan oleh PDAM Tirta Benteng terhadap jaringan distribusi air yang dialirkan kepada pelanggan.
Masyarakat meminta PDAM Tirta Benteng segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi, saluran distribusi, serta kualitas air yang diterima warga. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah air yang selama ini disalurkan benar-benar memenuhi standar kelayakan dan aman digunakan oleh masyarakat?
Warga menilai, hubungan antara pelanggan dan penyedia layanan harus dibangun atas prinsip keseimbangan antara kewajiban dan hak. Ketika masyarakat disiplin membayar tagihan setiap bulan, maka penyedia layanan memiliki kewajiban yang sama untuk menjamin kualitas pelayanan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai masyarakat hanya diwajibkan membayar, sementara kualitas pelayanan justru diabaikan. Kami meminta persoalan ini segera ditangani. Jika tidak, masyarakat merasa sangat dirugikan dan PDAM Tirta Benteng harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Keluhan warga Periuk ini menjadi alarm penting bagi manajemen PDAM Tirta Benteng. Air bersih bukan sekadar komoditas pelayanan, melainkan kebutuhan vital yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kehidupan masyarakat.
Transparansi pemeriksaan kualitas air, respons cepat terhadap keluhan pelanggan, serta pengawasan yang ketat terhadap jaringan distribusi menjadi langkah yang tidak bisa lagi ditunda. Sebab, ketika masyarakat telah memenuhi kewajibannya, negara dan penyedia layanan publik wajib memastikan bahwa hak masyarakat tidak mengalir bersama air yang keruh. (RR)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
