Ekspresi Banten-Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang. Regulasi yang menuai sorotan publik ini kini tengah dievaluasi secara menyeluruh dengan menekankan prinsip transparansi dan kepastian hukum.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim, menuturkan bahwa sejak Wali Kota menginstruksikan evaluasi, tim internal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.
“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan sebagai tahapan awal sebelum menentukan langkah lebih lanjut, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Mualim, Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, menegaskan bahwa perubahan ataupun pencabutan regulasi tidak bisa dilakukan secara instan. Seluruh mekanisme harus ditempuh sesuai prosedur, mulai dari usulan, pembahasan, harmonisasi, hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian terkait.
“Semua ada jalurnya. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Lia.
Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tangerang juga tengah menyiapkan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri agar evaluasi berjalan cepat, tepat, dan tetap dalam koridor hukum.
“Prinsipnya, aspirasi masyarakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan sekadar aturan di atas kertas,” tegasnya.
Dengan demikian, Pemkot Tangerang menegaskan bahwa evaluasi Perwal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan berbasis mekanisme hukum, sehingga hasil akhirnya benar-benar memberi rasa adil serta kepastian bagi seluruh pihak.
Adapun gelombang protes terkait tunjangan anggota Dewan sempat mewarnai suasana di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan Gedung DPRD pada Senin (15/9/2025) sore. Demonstrasi yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu mendesak agar hasil evaluasi dibuka ke ruang publik sebagai wujud transparansi pemerintah terhadap rakyat. (Roren)
EkspresiBanten.id Partisipatif, Informatif & Aktif Berbagi Berita
